Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Advertisements

5 Cara Registrasi Ulang Kartu Semua Operator

 

Cara Registrasi Ulang Kartu Semua Operator – Pemerintah Indonesia lewat Kementrian Komunikasi serta Informatika( KOMINFO) sangat sungguh- sungguh dalam pendataan kartu SIM. Perihal ini teruji dengan terbitnya peraturan baru menimpa pendaftaran ulang kartu yang lagi digunakan.

Cara Registrasi Ulang Kartu Semua Operator

Peraturan cara registrasi ulang semua operator kartu ini berlaku buat seluruh golongan. Baik itu kartu yang sudahh lama digunakan ataupun yang baru dibeli atau perdana.Tidak hanya itu, pendaftaran wajib mengenakan kartu bukti diri asli. Bila ketahuan mengenakan bukti diri palsu, hingga bisa ditentukan kalau kartu yang kalian pakai hendak diblokir.Lihat juga cara mengecek kuota internet semua operator

Buat pendaftaran kartu, terdapat 3 perihal yang butuh disediakan:

  • Kartu yang hendak diregistrasi
  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk


Lalu, gimana metode pendaftaran kartu SIM yang benar? Terdapat 2 metode yang dapat dicoba: awal lewat online serta yang kedua lewat pesan ke 4444.

Berikut pembahasan lengkapnya menimpa metode catatan ulang kartu seluruh operator:

1. Cara Registrasi Ulang Kartu Tri

Yang awal merupakan metode pendaftaran kartu Tri. Pendaftaran kartu ini bisa dicoba lewat web web resminya. Metode catatan ulang buat kartu Tri dipecah jadi 2, ialah buat kartu baru serta buat kartu lama.

Cara Registrasi Ulang Kartu Semua Operator

Metode Pendaftaran Kartu Tri Baru

  • Kunjungi web https://pendaftaran.tri.co.id/
  • Seleksi opsi Pendaftaran Calon Pelanggan
  • Masukkan no Tri yang hendak diregistrasikan. No bisa dilihat pada bungkus kartunya.

  • Masukan No Induk Kependudukan yang terdaftar di KTP
  • Masukkan no Kartu Keluarga
  • Masukkan angka terakhir no ser( ICCID). Umumnya no ini terdapat di balik kartu SIM/ USIM yang hendak didaftarkan.
  • Klik kotak Aku Bukan Robot( I’ meter Not Robot). Isi capctha bila terdapat.
  • Yakinkan kalau informasi yang kalian masukkan telah benar serta klik kirim


Metode Pendaftaran Ulang Kartu Tri Lama

  • Kunjungi web https://pendaftaran.tri.co.id/
  • Pilih Pendaftaran Ulang
  • Masukan no Tri yang hendak didaftar ulang
  • Masukkan No Induk Kependudukan( NIK) di KTP
  • Masukkan no Kartu Keluarga
  • Masukkan kode rahasia yang dikirimkan kepada kalian via pesan singkat
  • Masukkan angka terakhir no ser( ICCID)
  • Klik kotak Aku Bukan Robot( I’ m Not Robot). Isi capctha bila terdapat.
  • Yakinkan kalau informasi yang kalian masukkan telah benar serta klik kirim


2. Cara Registrasi Kartu Ulang Indosat Ooredoo


Metode pendaftaran serta pendaftaran ulang Kartu Indosat iM3 ataupun Mentari pada biasanya sama. Ialah dengan menjajaki langkah- langkah berikut ini:

Cara Registrasi Ulang Kartu Semua Operator

  • Masukan NIK yang tertera di e- KTP
  • Masukan No Kartu Keluarga
  • Klik kotak Aku Bukan Robot( I’ meter Not Robot). Isi capctha bila ada
  • Yakinkan informasi yang kalian tulis telah benar, kemudian klik Cek.


3. Cara Registrasi Kartu Ulang Telkomsel


Terdapat 3 tipe kartu Telkomsel, ialah kartu Halo, As, serta Simpati.Kartu As serta Simpati merupakan kartu PraBayar sehingga memerlukan pendaftaran ulang. Metode pendaftaran ulang kartu telkomsel dari ketiga kartu ini sama serta tidak berbeda sama sekali.Berikut pembahasan lengkap mengenai cara registrasi kartu telkomsel

Cara Registrasi Ulang Kartu Semua Operator

  • Silahkan kunjungi halaman https://mobil.telkomsel.com/ulang?ch=WEB
  • Masukkan no ponsel yang hendak diregistrasi
  • Masukkan NIK yang terdapat di KTP
  • Masukkan no Kartu Keluarga
  • Akan ada pesan masuk dari Telkomsel yang berisikan sebuah kata sandi (password). Masukkan kata sandi yang kamu terima ke dalam kotak yang tersedia
  • Pastikan semua data yang kamu masukkan benar lalu klik kirim.


4. Cara Registrasi Ulang Kartu XL

Buat pendaftaran ulang kartu XL pula sesungguhnya lumayan gampang.Kalian hanya perlu mengikuti langkah-langkah di bawah ini:


Cara Registrasi Ulang Kartu Semua Operator

  • Masuk melalui  situs  web https://registrasi.xk.co.id/ulang
  • Masukan nomor ponsel ke kotak yang tersedia
  • Tunggu hingga SMS konfirmasi yang berisi kode verifikasi masuk ke dalam pesan sobat
  • Masukan kode verifikasi
  • Isi NIK yang terdapat di KTP
  • Isi No Kartu Keluarga
  • Cek kembali informasi yang kalian masukkan kemudian klik kirim


5. Cara Registrasi Ulang Kartu melalui SMS

Tidak hanya melaksanakan pendaftaran secara online, kalian pula dapat melalukan pendaftaran lewat SMS. Metode ini berlaku buat seluruh operator. Metode ini dibedakan jadi buat pengguna kartu lama serta baru.
Cara Registrasi Ulang Kartu Semua Operator

  • Daftar ulang untuk pengguna kartu lama semua operator: ketik ULANG#NIK#NOMOR KK# kirim ke 4444
  • Daftar untuk pengguna kartu baru (Indosat, Smartfren, dan Tri): ketik NIK#NOMOR KK kirim ke 4444
  • Daftar untuk pengguna kartu baru (XL dan Axis): DAFTAR#NIK#Nomor KK kirim ke 4444
  • Daftar untuk pengguna kartu baru (Telkomsel): ketik REG#NIK#NOMOR KK lalu kirim ke 4444


Metode catatan ulang kartu seluruh operator sesungguhnya lumayan gampang. Yang sangat berarti merupakan informasinya valid serta real. Bila informasi yang dimasukkan merupakan informasi palsu, hingga kartu yang kalian pakai hendak otomatis terblokir serta tidak dapat digunakan lagi.

Selain sebagai media tutorial gadget, kami juga berbagi artikel dan panduan seputar teknik komputer dan jaringan.

Posting Komentar untuk "5 Cara Registrasi Ulang Kartu Semua Operator"

Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements